BITUNG - Pjs Walikota Bitung Edison Humiang kukuhkan staf khusus Pjs Walikota Bitung dilantai 4 ruang Pertemuan kantor Walikota Bitung, Jumat (23/10/2020) pukul 17-00 wita
Staff khusus pembantu Pjs.Walikota ini Terdiri dari Bidang Kebencanaan, Bidang Perekonomian, Bidang Pembangunan dan Keuangan, Bidang Politik, Bidang Kepariwisataan, Ekonomi Kreatif dan Kehumasan.
Selain itu, juga oleh Pjs Walikota melantik staff khusus Penegakkan Netralisasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), THL, Kepala Lingkungan dan Ketua Rukun Tetangga dalam Pemilukada serentak 2020. Pun keanggotaannya terdiri dari Unsur ASN, LSM dan juga Wartawan dalam tugasnya adalah untuk membantu tugas Pjs Walikota dalam rangka penegakkan Netralisasi ditengah-tengah tahapan pelaksanaan Pilkada.
Hal ini disampaikan Pjs Walikota Bitung Edison Humiang kepada sejumlah Media Usai pengukuhan Staf Khususnya.
Dalam penyampaiannya Humiang mengatakan, Pejabat Walikota punya kewenangn untuk mengangkat staf-staf khusus dalam rangka membantu tugas pejabat sementara Walikota dalam rangka penegakkan netralisasi aparatur sipil Negara (ASN), Pala Rt dan THL ditengah-tengah tahapan pelaksanaan Pilkada nanti.
" Dalam waktu satu bulan ini diharapkan mereka bisa bekerja dengan baik dan mempedomani ketentuan-ketentuan yang berlaku sehingga bisa tercipta pilkada berdaulat, dan berkualitas juga pilkada yang aman, damai dan sukses.
" Sukses tentunya kata Humiang adanya partisipasi Politik masyarkat yang tinggi, saya target itu di atas 75 persen." Tegasnya
Selanjutnya kata Himiang, Partisipasi politik masyarakat dalam pilkada ini dapat lihat dari peranan staf khusus dari tim penegak netralisasi dari ASN Kepala Lingkungan, RT, danTHL.
" Saya berharap mereka bekerja dengan baik tanpa interfensi dari siapapun, pedomani ketentuan menyangkut netralisasi undang-undang Nomor 5 thn 2012." Ujarnya
Dan Sebagaimana laporan saat ini banyak ASN, Pala, Rt dan THL yang tidak netral, Karena itu perlu adanya penegasan dari Tim ini, dan siapapun tidak bisa menginterfensi mereka.
" ASN, THL, Pala maupun Rt yang melanggar dan tidak netral kita akan berikan sangsi sesuai aturan-aturan yang ada," tutupnya
(Abdul)