Klarifikasi Ke Bawaslu, Humiang Bersama Louwers Tegaskan ini

BITUNG - Pjs Walikota Bitung Edison Humiang sambangi Bawaslu memenuhi panggilan untuk klarifikasi terkait tuduhan salah satu paslon Pilkada Nomor urut 1 yang menyatakan pejabat walikota ini melanggar aturan sebagai seorang ASN.
Kuasa Hukum Pjs Walikota Bitung, Cristiansen Samadi SH menambahkan bahwa kedatangan kliennya ke Bawaslu ini hanyalah panggilan untuk klarifikasi.
“Jika apa yang dikatakan paslon tersebut tidak terbukti ini akan kita tindak lanjuti untuk di proses hukum, dan melaporkannya sebagai tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik Pjs Walikota Bitung,” tegas Cristiansen Singkat.
(Abdul)